Perlukah Website Bagi Pelaku UKM? Bagi sebagian orang mendengar istilah UKM sudah biasa. Tapi, tahukah Anda apa kepanjangan dari UKM itu sendiri?
Perlukah Website Bagi Pelaku UKM?
Menurut wikipedia,
UKM merupakan kepanjangan dari Usaha Kecil dan Menengah. UKM meliputi semua bisnis
yang mempunyai omset bersih Rp. 200.000.000,00. Belum dihitung dengan bangunan
dan tanah tempat usaha.
Ciri lain dari UKM
adalah punya penjualan paling tinggi 1 Miliar per tahun, pemilik usahanya
adalah Warga Negara Indonesia, bukan merupakan cabang atau anak dari sebuah
perusahaan besar, tidak berafiliasi dengan perusahaan besar, dan berbentuk
badan usaha perseorangan.
Menurut data dari
Kominfo (Kementrian Komunikasi & Informatika Republik Indonesia), ada
sekitar 59, 2 juta pelaku bisnis UKM yang ada di Indonesia dan tercatat resmi.
Bagaimana dengan
posisi UKM di perekonomian Indonesia? Apakah membawa dampak cukup signfikan
bagi pertumbuhan ekonomi?
Menurut data
statistik Kementrian PPN/Bappenas tahun 2018, UKM memegang peran sangat penting
dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Khususnya pada produk domestik
bruto. Hal ini memungkinkan roda ekonomi Indonesia tetap tegak walaupun krisis
global melanda dunia.
Meski punya andil
cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, menjadi pelaku UKM (Usaha
Kecil dan Menengah) di tengah era globalisasi seperti sekarang adalah sebuah
tantangan. Mengingat pangsa pasar global sudah merajai hampir semua lini dan
bidang kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak terhitung brand luar negeri yang masuk pasar dalam negeri dan mempunyai
pembeli setia.
Entah karena
produknya yang bagus dan cukup terjangkau bagi kantong sebagian besar
masyarakat Indonesia. Ataukah karena pemasarannya memang menggunakan teknik
yang jitu dan lebih ‘ngena’ sehingga publik tetap membeli meski harganya
sedikit lebih mahal.
Nah, bagaimana
caranya agar UKM bisa bertahan di antara bombardir produk asing? Banyak cara
sebenarnya yang bisa ditempuh. Mulai dari meningkatkan kualitas produk yang
dihasilkan, memusatkan target pembeli, dan membangun jaringan lebih luas.
Apakah hanya itu?
Tentu saja tidak! Salah satu cara lain yang terbukti cukup ampuh untuk
menaikkan omset penjualan dan memperluas jangkauan calon konsumen yaitu membuat
website untuk memajang produk yang dijual.
Berdasarkan data
yang dihimpun oleh Kominfo, dari 59, 2 juta pebisnis UKM hanya ada 3,79 juta
usaha mikro, kecil dan menengah yang memasarkan produknya lewat online.
Hanya sekitar 8% dari total pelaku UKM yang ada di Indonesia. Ini masih
terhitung sangat kecil.
Karena itulah, di
bawah bendera Kementrian Koperasi dan UKM, diharapkan pelaku usaha mikro,
kecil, dan menengah dapat memanfaatkan platform
online, salah satunya adalah membuat website
komersial untuk produk yang akan dipasarkan.
Mengapa Website Perlu Bagi Pelaku UKM?
Ada sekitar 59, 2
juta pebisnis UKM di Indonesia. Tentu saja bukan angka yang kecil. Selain cukup
besar, nilai tersebut menggambarkan ketatnya persaingan antara UKM. Belum lagi
efek globalisasi dan internet yang menyebabkan banyak produk dari luar negeri yang
masuk pasar Indonesia. Para pelaku UKM harus memutar otak untuk menangkap
peluang.
Efek globalisasi
dan penggunaan internet memang punya dampak besar. Namun, tidak selamanya hal
tersebut membawa akibat tidak baik. Jika cukup jeli dan cerdas, para pelaku UKM
dapat memanfaatkannya menjadi sebuah keuntungan.
Salah satu cara
memanfaatkan efek tersebut adalah dengan membuat website produk yang memuat material pembuat produk, semua
keunggulan, alasan kenapa harus memesan, cara memesan, dan kontak yang bisa
dihubungi serta hal-hal penting yang dirasa perlu dicantumkan.
Baru ada sekitar
3,79 juta pelaku UKM yang memanfaatkan teknologi dan go online. Ini bisa menjadi kesempatan bagus bagi pebisnis yang
ingin berselancar di dunia maya dan memasarkan produknya.
1. Menciptakan Jejaring Lebih Luas
Penggunaan website di kalangan UKM memang belum
sepopuler memiliki toko fisik. Entah karena masih kurangnya sosialisasi dan
pemahaman tentang pemanfaatan dunia maya sebagai media mencari konsumen baru.
Atau karena memang lokasi yang masih jauh dari akses jaringan nirkabel.
Terlepas dari semua
itu, sebenarnya ada beberapa hal yang membuat website punya keuntungan lebih dibandingkan memiliki bangunan di atas
lahan.
Menciptakan
jejaring lebih luas merupakan manfaat yang bisa didapatkan jika seorang
pebisnis UKM mau membuat batu loncatan melalui website. Selain hal tersebut, dengan
website akan tercipta marketing place
yang lebih fleksibel.
Jejaring yang
terbangun bisa mencapai tempat-tempat yang sebelumnya mungkin tidak
diperkirakan oleh pelaku UKM.
Seseorang yang
memerlukan sebuah produk dan merasa pas dengannya pasti akan membeli di mana
pun barang itu diproduksi. Untungnya lagi apabila orang tersebut merasa produk
yang dijual pelaku UKM berkualitas, dengan senang hati dia pasti akan
merekomendasikannya kepada orang lain. Sebuah tambahan jaringan tercipta tanpa
diminta.
2. Lebih Mudah Menjangkau Kostumer dan Calon Pembeli
Tentu saja dengan webiste bisa lebih gampang menjangkau
konstumer dan calon konsumen. Bagi calon konsumen yang belum pernah memesan dan
berniat membeli, cukup membuka website
untuk sekedar mencari info. Atau hanya melihat sambil lalu.
Tidak perlu capek
berputar-putar di toko untuk sekedar mencari sesuatu yang diperlukan. Pembeli
hanya cukup duduk manis, membuka internet dan berselancar di website. Cepat, mudah, dan praktis.
Lewat website juga pelaku bisnis bisa
mempelajari statistik kunjungan sesuai dengan demografi atau tempat tinggal
konsumen. Sehingga bisa menelaah apa yang menjadi kebutuhan pembeli di masa
yang akan datang.
Komunikasi antara
penjual dan pembeli juga akan lebih mudah terbangun. Siapa tahu justru dari
situlah pelaku UKM dapat membangun jaringan reseller.
Apalagi jika terbukti calon konsumen punya rasa tanggung jawab dan juga
keahlian menjual yang mumpuni.
3. Menghemat Waktu dan Tempat
Sebagian besar
konsumen memang mengharapkan para pelaku bisnis memasarkan produknya lewat online agar bisa memudahkan mereka
mengakses produk.
Website menciptakan jaringan
yang menembus batas ruang dan waktu. Perbedaan tempat antara penjual dan
pembeli dapat dipersempit bahkan dihilangkan. Entah beda kota, pulau, atau
bahkan negara.
Jikalau pembeli
tidak bisa datang ke toko karena jarak atau pun kesibukan, dengan mudah dia
bisa memesan secara online.
Terutama jika website menyediakan layanan dalam
beberapa bahasa misalnya Indonesia atau Inggris sudah cukup memudahkan calon
konsumen. Target pemasaran untuk menjangkau pembeli dari luar negeri bisa
tercapai.
4. Meningkatkan Omset Penjualan
Bukan sesuatu yang
tabu jika pebisnis ingin meningkatkan keuntungan lewat kenaikan penjualan
produk yang dia hasilkan. Nah, membangun website
yang berkualitas dan mudah diakses membawa efek beruntun.
Efek kombo dari beberap poin di atas yaitu, mempunyai jejaring lebih luas, gampang menjangkau konsumen dan calon pembeli, menghemat waktu dan tempat adalah peningkatan omset penjualan produk.
Apalagi jika website dikerjakan dan ditangani oleh yang ahli di bidang IT dan marketing tidak menutup kemungkinan website bisa menjadi toko utama bagi pelaku UKM. Tanpa perlu disibukkan menyiapkan toko fisik bagi pelanggannya.

Posting Komentar
Posting Komentar